1. Buku Rekomendasi Pupuk N, P, dan K Spesifik Lokasi untuk Tanaman Padi
- Untuk Lahan Sawah (Per Kecamatan) pada Tanaman Padi
- Menjadi salah satu referensi atau acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi
- Menjadi salah satu referensi petani atau kepompok tani dan PPL dalam menyusun e-RDKK
- Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan dibidang pemupukan, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk untuk tanaman padi, jagung dan kedelai berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk, dengan menerapkan sistem produksi sehat serta ramah lingkungan.
2. Buku Rekomendasi Pupuk N, P, dan K Spesifik Lokasi untuk Tanaman Jagung
- Untuk Lahan Sawah (Per Kecamatan) pada Tanaman Jagung
- Menjadi salah satu referensi atau acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi
- Menjadi salah satu referensi petani atau kepompok tani dan PPL dalam menyusun e-RDKK
- Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan dibidang pemupukan, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk untuk tanaman padi, jagung dan kedelai berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk, dengan menerapkan sistem produksi sehat serta ramah lingkungan.
3. Buku Rekomendasi Pupuk N, P, dan K Spesifik Lokasi untuk Tanaman Kedelai
- Untuk Lahan Sawah (Per Kecamatan) pada Tanaman Kedelai
- Menjadi salah satu referensi atau acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi
- Menjadi salah satu referensi petani atau kepompok tani dan PPL dalam menyusun e-RDKK
- Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan dibidang pemupukan, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk untuk tanaman padi, jagung dan kedelai berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk, dengan menerapkan sistem produksi sehat serta ramah lingkungan.